MAKANAN YANG HALAL
DAN YANG HARAM
يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً
طَيِّبًا وَلاَ تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ
مُبِينٌ(168) إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا
عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ(169) وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا
أَنْزَلَ اللهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ ءَابَاءَنَا
أَوَلَوْ كَانَ ءَابَاؤُهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلاَ يَهْتَدُونَ(170) وَمَثَلُ
الَّذِينَ كَفَرُوا كَمَثَلِ الَّذِي يَنْعِقُ بِمَا لاَ يَسْمَعُ إِلاَّ دُعَاءً
وَنِدَاءً صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ(171) يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا
رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا ِللهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ(172) إِنَّمَا
حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ
بِهِ لِغَيْرِ اللهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلاَ إِثْمَ
عَلَيْهِ إِنَّ اللهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ(173) إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا
أَنْزَلَ اللهُ مِنَ الْكِتَابِ وَيَشْتَرُونَ بِهِ ثَمَنًا قَلِيلاً أُولَئِكَ
مَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ إِلاَّ النَّارَ وَلاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ(174) أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلاَلَةَ بِالْهُدَى
وَالْعَذَابَ بِالْمَغْفِرَةِ فَمَا أَصْبَرَهُمْ عَلَى النَّارِ(175) ذَلِكَ
بِأَنَّ اللهَ نَزَّلَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِي
الْكِتَابِ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ(176)
Hai
sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi,
dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya
syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.(168) Sesungguhnya syaitan itu hanya
menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang
tidak kamu ketahui.(169) Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah
apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi
kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang
kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang
mereka itu tidak mengetahui suatu apa-pun, dan tidak mendapat
petunjuk?"(170) Dan perumpamaan (orang yang menyeru) orang-orang kafir
adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain
panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu)
mereka tidak mengerti.(171) Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara
rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah,
jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah.(172) Se-sungguhnya Allah hanya
mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika
disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan
terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula)
melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.(173) Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyi-kan apa
yang telah diturunkan Allah, yaitu Al Kitab dan menjualnya dengan harga yang
sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam
perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari
kiamat dan tidak akan mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat
pedih.(174) Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk
dan siksa dengan ampunan. Maka alangkah beraninya mereka menentang api
neraka!(175) Yang demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan Al Kitab
dengan membawa kebenaran; dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang
(kebenaran) Al Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh.(176)
URAIAN AYAT
Pada kumpulan ayat
di atas Allah SWT menyeru seluruh manusia agar memakan makanan yang halal lagi
baik yang terdapat di bumi ini… kecuali
apa-apa yang telah diharam-kanNya melalui syariat. Dan agar jangan mengikuti
syaithan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagi manusia.
Syaithan menyuruh manusia untuk menghalalkan dan mengharamkan sesuatu
berdasarkan kepada kemauan nafsu mereka sendiri; bukan berasal dari syari'at
Allah. Lalu mereka menganggap bahwa hal tersebut adalah berasal dari Allah.
Inilah yang telah dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik
Quraisy.
يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً
طَيِّبًا
Hai
sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi,
Hukum perintah yang
terkandung dalam ayat ini adalah "lil ibaahah (menyatakan mubah/
boleh)", yaitu memakan makanan dalam batas-batas yang telah ditetapkan
Allah SWT melalui syari'at.
Jadi, kita
dibolehkan untuk memakan apa saja yang ada di bumi ini dengan syarat hendaklah
sesuatu itu halal lagi baik. Sedangkan pengertian "thayyiba (baik)"
di sini adalah; makanan yang membawa kebaikan untuk diri, tidak merusak jasmani
dan tidak merusak akal.
Selanjutnya kita
dilarang mengikuti langkah-langkah syaithan…, dan syaithan mendorong
pengikutnya untuk mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah:
وَلاَ تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ
dan
janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan;
Yakni, segala
perbuatan maksiat; yang mendurhakai Allah.
إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ(168)
karena
sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.(168)
Perbuatan
mengharamkan apa yang dihalal-kan Allah tampak nyata pada orang-orang kafir
Quraisy yang telah mengharamkan jenis makanan tertentu, seperti firman Allah
pada surat
Al-Maidah ayat 103:
مَا جَعَلَ اللهُ مِنْ بَحِيرَةٍ وَلاَ سَائِبَةٍ وَلاَ
وَصِيلَةٍ وَلاَ حَامٍ وَلَكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يَفْتَرُونَ عَلَى اللهِ
الْكَذِبَ وَأَكْثَرُهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ(103)
Allah
sekali-kali tidak pernah mensyari`atkan adanya bahiirah, saaibah, washiilah dan
haam. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan
kebanyakan mereka tidak mengerti.(QS. Al-Maidah: 103)
Bahiirah adalah
unta betina yang telah beranak lima
kali dan anak yang kelimanya itu jantan, lalu unta betina itu dibelah
telinganya, dilepas dan tidak boleh ditunggangi lagi dan tidak boleh diambil
air susunya.
Saaibah adalah unta
betina yang dibiarkan pergi ke mana saja lantaran suatu nazar. Seperti orang Arab
jahiliyah bila melakukan sesuatu pekerjaan berat, maka dia bernazar menjadikan
untanya saaibah bila maksud itu tercapai.
Washiilah adalah
seekor domba yang melahirkan anak kembar seekor jantan dan betina, maka yang
jantan ini di sebut washiilah tidak disembelih dan diserahkan kepada berhala.
Haam adalah unta
jantan yang tidak boleh diganggu gugat lagi karena telah dapat mem-buntingkan
unta betina sepuluh kali.
Seluruh perlakuan
Arab jahiliyah itu berpangkal dari mengikuti langkah-langkah syaithan.
Tentang betapa
pentingnya kita untuk menjaga makanan, maka akan tergambar antara lain di bawah
ini:
عن ابن
عباس قال: تليت هذه الآية عند النبي صلى الله عليه وسلم "يا أيها الناس كلوا
مما في الأرض حلالا طيبا" فقام سعد بن أبي وقاص فقال يا رسول الله ادع الله
أن يجعلني مستجاب الدعوة فقال "يا سعد أطب مطعمك تكن مستجاب الدعوة والذي نفس
محمد بيده إن الرجل ليقذف اللقمة الحرام في جوفه ما يتقبل منه أربعين يوما وأيما
عبد نبت لحمه من السحت والربا فالنار أولى به"/تفسير ابن كثير/ج 1/سورة
البقرة 168
Menurut Ibnu Abbas, pernah ayat ini
"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang
terdapat di bumi" dibacakan di samping
Rasulullah SAW, lalu Sa'ad bin Abi Waqqas berdiri sambil berkata: Wahai
Rasulullah! Do'akanlah kepada Allah agar menjadikan aku termasuk orang yang
mustajab do'anya! Nabi SAW bersabda: "Wahai Sa'ad! Baikkanlah makan-anmu,
niscaya do'amu mustajab… Demi Allah yang jiwa Muhammad di tanganNya, sesungguh-nya
seseorang yang memasukkan sesuap makanan haram ke dalam rongga (mulut)nya, maka
tidak akan diterima (ibadahnya) empat puluh hari, dan siapapun hamba yang
dagingnya tumbuh dari yang haram dan riba, maka nerakalah yang pantas
baginya."
Setelah itu Allah SWT menegaskan:
إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ
Sesungguhnya
syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji,
وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ(169)
dan
mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.(169)
Perbuatan
mengharamkan apa yang dihalal-kan Allah, juga terjadi pada Bani Israil…
Perbuatan mereka dibantah Allah pada surat
Ali Imran ayat 93:
كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلاَّ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلاَّ
مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرَاةُ
قُلْ فَأْتُوا بِالتَّوْرَاةِ فَاتْلُوهَا إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ(93)
Semua
makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh
Israil (Ya`qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah:
"(Jika kamu mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat),
maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kamu orang-orang yang
benar".(QS. Ali Imran: 93)
Syaithan selalu
berupaya menjerumuskan kita untuk mengikuti langkah-langkahnya, dengan
mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah SWT, walaupun hanya untuk diri
kita sendiri.
Menurut riwayat
Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Masruq bahwa, pernah disajikan orang kepada
Ibnu Mas'ud susu hewan dan garam. Beliaupun menikmati makanan ini, lalu ada
seorang laki-laki dari yang hadir memencil diri tidak ikut makan. Ibnu Mas'ud
berkata: "Berilah kawanmu makanan ini!" Laki-laki itu berkata:
"Saya tidak menginginkannya". Ibnu Mas'ud berkata: "Apakah
engkau berpuasa?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak!", "lalu
ada apa denganmu?", tanya Ibnu Mas'ud. Laki-laki itu menanggapi: "Aku
telah mengharamkan (bagiku) untuk memakan susu hewan selama-lamanya!" Ibnu
Mas'ud berkata: "Ini termasuk langkah-langkah syaithan, makanlah dan
bayarlah kaffarat sumpahmu."
Seiring dengan
seruan yang terdapat pada ayat 168 dan 169, maka ayat berikutnya mencela
perbuatan orang-orang yang tidak mau mengikuti seruan Islam dengan alasan bahwa
mereka hanya mengikuti tradisi nenek moyang… secara khusus dalam hal
mengharamkan apa yang dihalalkan Allah:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللهُ
Dan
apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah diturunkan
Allah,"
قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ ءَابَاءَنَا
mereka
menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati
dari (perbuatan) nenek moyang kami".
أَوَلَوْ كَانَ ءَابَاؤُهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلاَ
يَهْتَدُونَ
"(Apakah
mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui
suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?"(170)
Menurut riwayat
Ibnu Ishaq dari Muhammad bin Abi Muhammad dari Ikrimah atau Sa'id bin Jubair
dari Ibnu Abbas bahwa ayat (170) ini turun berkaitan dengan segolongan Yahudi
yang diseru Rasulullah SAW kepada Islam, lalu mereka berkata: "Tetapi kami
hanya akan mengikuti apa yang kami dapati pada orang-orang tua kami", maka
turunlah ayat tersebut.
Meskipun demikian,
ayat tadi bukanlah hanya untuk orang-orang Yahudi saja, atau orang-orang kafir
Quraisy saja, tetapi berlaku pada setiap orang yang menolak ajakan Islam dengan
alasan mempertahankan tradisi nenek moyang yang berlawanan dengan ajaran
syari'at Islam… Termasuk mengharamkan apa yang dihalalkan Allah!
Selanjutnya, Allah
SWT membuat perumpamaan bagi orang-orang yang menyeru orang-orang kafir:
وَمَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا كَمَثَلِ الَّذِي يَنْعِقُ بِمَا لاَ
يَسْمَعُ إِلاَّ دُعَاءً وَنِدَاءً
Dan
perumpamaan (orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala
yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja.
صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ(171)
Mereka
tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti.(171)
Mereka tuli
meskipun mempunyai telinga, bisu meskipun mempunyai mulut dan buta meskipun
mempunyai mata, semuanya tiada berguna bagi mereka dalam menerima petunjuk
Allah SWT…
Selanjutnya seruan
ditujukan kepada orang-orang beriman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا
Hai
orang-orang yang beriman,
كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا ِللهِ
makanlah
di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah
kepada Allah,
إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ(172)
jika
benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyem-bah.(172)
Kemudian dijelaskan
kepada ummat beriman tentang jenis makanan yang diharamkan:
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ
الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللهِ
Sesungguhnya
Allah hanya mengharamkan bagi-mu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang
(ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.
Penjelasan yang
lain terdapat pada surat
Al-Maidah ayat 3:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ
الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ
وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ
مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالأَزْلاَمِ
ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلاَ
تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ
عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي
مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ ِلإِثْمٍ فَإِنَّ اللهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (3)
Diharamkan
bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih
atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk,
dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan
(diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga)
mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah
kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan)
agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka
barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. Al-Maidah: 3)
Firman Allah di dalam surat
Al-An'am ayat 145:
قُلْ لاَ أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى
طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ
لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللهِ بِهِ
فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah:
"Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang
diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu
bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi --karena sesung-guhnya semua
itu kotor-- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa
yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula)
melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang."(QS. Al-An'am: 145)
Jadi makanan yang
diharamkan di dalam Al-Quran adalah:
1.
Bangkai. Yaitu binatang yang mati diluar menyembelihan yang dibenarkan
syari'at.
2.
Darah. Baik darah yang telah dibekukan, maupun darah cair.
3.
Daging babi.
4.
Binatang yang mati karena tercekik, dipukul, jatuh, karena ditanduk
atau diterkam binatang buas.
5.
Binatang yang disembelih bukan dengan nama Allah.
Adapun pembahasan
yang lebih terperinci tentang makanan yang diharamkan dan pengecua-liannya di
dalam Islam dapat dilihat lebih jauh di dalam kitab-kitab Fiqih.
Di sini perlu diperhatikan,
bahwa: Islam tidak mengharamkan makanan tersebut di atas secara mutlak, seperti
misalnya dalam keadaan terpaksa atau kelaparan yang membawa maut.
فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ
Tetapi
barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya
dan tidak (pula) melampaui batas,
فَلاَ إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ(173)
maka
tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.(173)
Kemudian ayat
berikutnya ditujukan kepada orang-orang yang menyembunyikan wahyu Allah:
إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلَ اللهُ مِنَ
الْكِتَابِ وَيَشْتَرُونَ بِهِ ثَمَنًا قَلِيلاً
Sesungguhnya
orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al
Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah),
Apabila kita
melihat kepada susunan ayat dan sebab-sebab yang melatar belakangi turunnya
ayat, maka kita dapat memahami bahwa ayat ini tertuju kepada kaum Yahudi yang
menyimpang dari ajaran Al-Kitab. Namun demikian, kan-dungan ayat ini bukan
hanya tertuju kepada kaum Yahudi saja, tetapi berlaku juga pada setiap orang
yang melakukan perbuatan serupa; menyem-bunyikan yang hak dan menukarnya dengan
harga yang murah.
Digambarkan
perbuatan memperjual belikan yang hak, lalu menukarnya dengan harga yang murah
(dengan nilai-nilai duniawi), seperti menelan api:
أُولَئِكَ مَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ إِلاَّ النَّارَ
mereka
itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api,
وَلاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ
يُزَكِّيهِمْ
dan Allah
tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak akan mensucikan
mereka
وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ(174)
dan bagi
mereka siksa yang amat pedih.(174)
Kemudian
digambarkan lagi perbuatan mereka dalam bentuk menjijikkan:
أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلاَلَةَ بِالْهُدَى
وَالْعَذَابَ بِالْمَغْفِرَةِ
Mereka
itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan
ampunan.
فَمَا أَصْبَرَهُمْ عَلَى النَّارِ(175)
Maka
alangkah beraninya mereka menentang api neraka!(175)
ذَلِكَ بِأَنَّ اللهَ نَزَّلَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ
Yang
demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan Al Kitab dengan membawa
kebenaran;
وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِي الْكِتَابِ لَفِي شِقَاقٍ
بَعِيدٍ (176)
dan
sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) Al Kitab itu,
benar-benar dalam penyimpangan yang jauh.(176)