Jumat, 07 Agustus 2015

TERJEMAHAN SURAT AL-BAQARAH AYAT 183 S/D 187

PELAKSANAAN IBADAH PUASA

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ(183) أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ(184) شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ(185) وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ(186) أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلاَ تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلاَ تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ ءَايَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ(187)

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,(183) (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.(184) (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (185) Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwa-sanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo`a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.(186) Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma`af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurna-kanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.(187)

URAIAN AYAT

Pada himpunan ayat di atas Allah SWT menyeru ummat mukmin untuk melaksanakan ibadah puasa… dan diterangkan bahwa ibadah puasa bukan hanya diwajibkan kepada ummat mukmin, bahkan telah diwajibkan kepada ummat terdahulu...

Puasa (as-shiyam) menurut pengertian bahasa adalah "imsak (menahan)". Sedangkan menurut istilah syari'at adalah "menahan diri dari makan, minum dan hubungan seksual suami isteri (senggama), serta segala yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar shadiq sampai terbenam matahari, dengan tujuan beribadah ikhlas karena Allah SWT.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ(183)

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,(183)

Inilah tujuan yang besar dari puasa… taqwa… taqwa yang membangunkan jiwa untuk bangkit melaksanakan perintah, ta'at kepada Allah dan lebih mementingkan ridhaNya… Taqwa itulah yang akan menjaga hati dari merusak puasa dengan perbuatan maksiat. Seluruh sasaran puasa itu hanya mungkin dicapai bila puasa dilaksanakan dengan semaksimal dan sebaik mungkin, terutama menjaga diri dari segala yang membatalkan pahala puasa:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي الله عَنْه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ ِللهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ (رواه البخارى/ الصوم/ 1770)

Menurut Abu Hurairah r.a. katanya: Rasulullah SAW telah bersabda: "Barangsiapa yang tiada meninggalkanucapan palsu dan melakukannya, serta berbuat jahil, maka tiada berguna bagi Allah orang ini meninggalkan makan dan minum-nya."(HR. Al-Bukhari)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي الله عَنْه أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي الصِّيَامُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا (رواه البخارى/الصوم/ 1761)

Menurut Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Puasa itu adalah perisai, maka janganlah seseorang berbicara keji dan kotor, dan janganlah berbuat jahil. Jika dia dicaci maki dan diajak berkelahi oleh seseorang, hendaklah ia berkata: sesungguhnya berpuasa – sebanyak dua kali -. Demi Allah yan jiwaku di tanganNya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dari bau kesturi,(firman Allah:) dia meninggalkan makanannya, minumannya dan sahwatnya karena Aku. Puasa itu bagiKu, dan Aku yang akan membalasnya. Satu kebajikan dengan sepuluh kali lipat… (HR. Al-Bukhari)

Ummat mukmin generasi pertama menjalankan ibadah puasa dengan kesadaran iman yang mantap… mereka melaksanakan puasa meskipun dengan memaksakan diri.

Menurut yang diriwayatkan oleh Ibnu Sa'ad di dalam kitab At-Thabaqat yang bersumber dari Mujahid bahwa maula Qais bin Assaa-ib memaksakan diri berpuasa, padahal dia sudah tua sekali, maka turunlah ayat 184 surat Al-Baqarah ini…

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ

(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu.

Jadi puasa bukanlah kewajiban yang berlangsung selama hidup, sepanjang tahun, tetapi beberapa hari yang tertentu (selama bulan Ramadhan). Seiring dengan demikian diberi dispensasi (keringanan) untuk tidak berpuasa kepada orang yang sakit atau dalam bepergian, tetapi wajib menggantinya di hari lain, sebanyak hari yang ditinggalkan; bila sudah sembuh dari sakit atau tidak bepergian lagi:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ

Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka),

فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa, boleh mengganti puasanya dengan fidyah 1 mud (0,5 kg) makanan sehari-hari atau lebih, untuk setiap puasa yang ditinggalkannya.

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalan-kannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.

Termasuk golongan ini, orang tua bangka yang tidak mampu berpuasa, orang yang sakit kronis/ menahun, wanita hamil dan wanita yang menyusui.

عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللهَ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلاَةِ وَالصَّوْمَ وَعَنِ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ (رواه النسآئى/ الصيام/ 2237)

Bersumber dari Anas dari Nabi SAW beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah SWT membebaskan dari musafir separoh shalat, dan membebaskan puasa dari wanita hamil dan wanita menyusui." (HR. An-Nasai)

فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerja-kan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.

Barangsiapa yang membayar fidyah lebih dari ketentuan, itulah yang lebih baik baginya, namun demikian, mengerjakan puasa, lebih baik lagi baginya:

وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ(184)

Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.(184)

Ayat berikutnya menjelaskan tentang keten-tuan pelaksanaan puasa:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an

Turunnya permulaan Al-Quran (surat Al-'Alaq ayat 1 sd 5) pada tanggal 17 Ramadhan, di malam Qadar, sewaktu Nabi SAW sedang bertahannus di Gua Hirak… seperti diterangkan Allah pada surat lain:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ(1)وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ(2)لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ(3)

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada malam kemuliaan.(1) Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?(2) Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.(QS. Al-Qadr: 1-3)

هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).

Sampai di sini terasalah bagaimana mulianya bulan Ramadhan, sebagai bulan diturunkan Al-Quran, dan Al-Quran adalah sebagai petunjuk hidup bagi manusia, dimana tanpa petunjuk dari Allah SWT ini niscaya manusia akan selalu berada dalam kesesatan hidup dan tidak dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil, antara yang menyelamatkan dengan yang men-jerumuskan dan seterusnya… dan seterusnya…

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu,

Ada beberapa cara mengetahui awal bulan Ramadhan:

Pertama: Penglihatan orang terhadap hilal I Ramadhan.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِي الله عَنْهمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ذَكَرَ رَمَضَانَ فَقَالَ لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ (رواه البخارى/ الصوم/ 1773 و مسلم/ الصيام / 1795)

Hadits yang bersumber dari Ibnu Umar r.a. katanya: Nabi SAW telah menyebut tentang bukan Ramadhan dan bersabda: "Janganlah kamu berpuasa sebelum kamu melihat anak bulan Ramadhan dan janganlah kamu berbuka sebelum kamu melihat aanak bulan Syawal. Jika hilal tertutup aan, maka hendaklah kamu menghitungnya (genap 30 hari)." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kedua: Kesaksian orang yang adil dan jujur.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي رَأَيْتُ الْهِلاَلَ قَالَ أَتَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ قَالَ نَعَمْ قَالَ يَا بِلاَلُ أَذِّنْ فِي النَّاسِ أَنْ يَصُومُوا غَدًا (رواه الترمذى/ الصوم/ 627)

Menurut Ibnu Abbas, seorang Arab Badwi mendatangi Nabi SAW, lalu berkata: Sesungguhnya aku melihat hilal. Nabi SAW bersabda: "Apakah engkau bersaksi tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad Rasul Allah ?" Lelaki itu menjawab: Ya! Nabi SAW bersabda: Wahai Bilal, umumkan kepada orang banyak supaya mereka mulai berpuasa besok!" (HR. At-Turmudzi)

Ketiga: Menggenapkan bulan Sya'ban sampai 30 hari apabila berawan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي الله عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلاَلَ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُومُوا ثَلاَثِينَ يَوْمًا (رواه مسلم/ الصيام/ 1808)

Hadits yang bersumber dari Abu Hurairah r.a. ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Apabila kamu melihat anak bulan Ramadhan, maka hendaklah kamu berpuasa. Apabila kamu melihat anak bulan Syawal, hendaklah kamu berbuka. Jika hilal tertutup dari pandanganmu, maka berpuasalah selama tiga puluh hari." (HR. Muslim)


Keempat: Perhitungan Ilmu Hisab.

Firman Allah:

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللهُ ذَلِكَ إِلاَّ بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ(5)

Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.(QS. Yunus: 5)

Selanjutnya Allah SWT menyebut kembali tentang orang yang diberi dispensasi meninggal-kan puasa:

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.

Inilah suatu rahmat dari Allah SWT yang telah menurunkan syari'at kepada hamba-hambaNya. Syari'at yang mudah diterapkan dan tidak sukar dipraktekkan…

يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.

Islam adalah agama yang lurus dan penuh toleran, tidak membebankan suatu tugas kewajiban kepada seseorang, melainkan sebatas kemampuan yang bersangkutan…

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ

Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya

وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.(185)

Di sini terlihat bahwa di antara tujuan ibadah puasa – di samping mencapai taqwa – adalah agar orang-orang beriman merasakan nilai petunjuk yang Allah mudahkan bagi mereka, lalu bertakbir mengagungkan Allah atas petunjuk ini serta bersyukur kepadaNya yang telah memberikan nikmat ini…

Di sela-sela ayat yang berhubungan dengan ibadah puasa ini, datanglah penjelasan tentang keberadaan Allah dan tentang do'a:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat.

Apabila kita mempelajari sebab turun ayat 186 surat Al-Baqarah ini dari sumber riwayat yang ada, maka kita dapat melihat bahwa ayat ini turun berkaitan dengan pertanyaan beberapa sahabat yang bertanya kepada Nabi SAW: "Di manakah Tuhan kita…?" Menurut versi lain: ayat ini turun berkenaan dengan datangnya seorang Arab Badwi kepada Nabi SAW yang bertanya: "Apakah Tuhan kita itu dekat, sehingga kami dapat bermunajat kepadaNya, atau jauh, sehingga kami harus menyeruNya?". Nabi SAW terdiam, hingga turun ayat 196 ini sebagai jawaban atas pertanyaan itu.


Allah sangat dekat kepada hamba-hambaNya:

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ(16)

Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya,(QS. Qaaf: 16)

Tidak perlu berteriak memohon kepadaNya:

قُلْ مَنْ يُنَجِّيكُمْ مِنْ ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ تَدْعُونَهُ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً لَئِنْ أَنْجَانَا مِنْ هَذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ (63)

Katakanlah: "Siapakah yang dapat menyelamatkan kamu dari bencana di darat dan di laut, yang kamu berdo`a kepada-Nya dengan berendah diri dan dengan suara yang lembut (dengan mengatakan): "Sesungguhnya jika Dia menyelamatkan kami dari (bencana) ini, tentulah kami menjadi orang-orang yang bersyukur."(QS. Al-An'am: 66)

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Berdo`alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.(QS. Al-A'raf: 55)

وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ وَلاَ تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ (205)

Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.(QS. Al-A'raf: 205)

Kemudian dijelaskan pula tentang syarat dikabulkan do'a:

أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ

Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo`a apabila ia memohon kepada-Ku,

فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ(186)

maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.(186)

Jadi, bila kita mengharapkan agar do'a kita dikabulkan Allah, maka hendaklah kita (1) memenuhi segala perintahNya… (2) beriman kepada Allah dengan keimanan yang mantap… sedangkan buah dari memenuhi perintah Allah dan dari keimanan yang mantap ini adalah "la'allahum yarsyuduun (semoga mereka cerdas)"… yaitu; cerdas yang berdasar kepada hidayah Ilahi dan mendorongnya untuk selalu berada dalam kebajikan dan kebenaran!

Ayat berikutnya kembali membincang tentang ibadah puasa:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu;

هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ

mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.

عَلِمَ اللهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ

Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma`af kepadamu.

فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ

Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.

ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam,

وَلاَ تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam mesjid.

تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلاَ تَقْرَبُوهَا
Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.

كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ ءَايَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ(187)

Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.(187)

Ada beberapa peristiwa yang melatar belakangi turunnya ayat 187 ini:

a. Para sahabat menganggap bahwa makan dan minum dan menggauli isterinya pada malam hari bulan Ramadhan, hanya dibolehkan sementara mereka belum tidur. Di antara mereka adalah Qais bin Shirmah dan Umar bin Khattab. Qais bin Shirmah (dari golongan Anshar) merasa kepayahan setelah bekerja pada siang harinya, lantaran itu setelah shalat Isya ia tertidur, sehingga tidak makan dan tidak minum hingga pagi. Adapun Umar bin Khattab menggauli isterinya setelah tertidur pada malam hari bulan Ramadhan. Keesokan harinya ia menghadap kepada Nabi SAW untuk menerangkan hal itu. Maka turunlah ayat "Uhilla lakum lailatasshiyamir rafatsu" sampai "atimmus shiyama ilal lail" (QS. 2: 187) (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Al-Hakim dari Abdurrahman bin Abi Laila, yang bersumber dari Mu'az bin Jabal)

b. Seorang sahabat Nabi SAW tidak makan dan tidak minum pada malam bulan Ramadhan, karena tertidur setelah tibanya waktu berbuka puasa. Pada malam hari ia tidak makan sama sekali, dan keesokan harinya ia berpuasa lagi. Seorang sahabat lainnya bernama Qais bin Shirmah (dari golongan Anshar), ketika tiba waktu berbuka puasa meminta makanan kepada isterinya yang kebetulan belum tersedia. Ketika isterinya menyajikan makanan, karena lelah bekerja di siang harinya, Qais bin Shirmah tertidur. Ia berkata: "Wahai celaka kau" (karena menganggap apabila seseorang sudah tidur pada malam hari di bulan Ramadhan, tidak dibolehkan makan). Pada tengah hari keesokan harinya Qais bin Shirmah pingsan. Kejadian ini disampaikan kepada Nabi SAW, maka turunlah ayat di atas (QS. 2: 187) sehingga kaum muslimin b ergembira.

c.  Para sahabat Nabi SAW apabila tiba bulan Ramadhan, tidak mendekti isterinya sebulan penuh. Tetapi di antara mereka ada yang tidak dapat menahan nafsunya. Maka turunlah aayat "'Alimallaahu annakum kuntum takhtaanuuna anfusakum" sampai akhir ayat. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Al-Barra')

d. Pada waktu itu ada anggapan bahwa pada bulan Ramadhan yang berpuasa haram makan, minum dan menggauli isterinya setelah tertidur malam hari sampai berbuka puasa esok harinya. Pada suatu ketika Umar bin Khatthab pulang dari rumah Nabi SAW setelah larut malam. Ia menginginkan menggauli isterinya, tetapi isterinya berkata: "Saya sudah tidur". Umar berkata: "Kau tidak tidur", dan iapun menggaulinya. Demikian juga Ka'ab berbuat seperti itu. Keesokan harinya Umar menceriterakan hal dirinya kepada Nabi SAW. Maka turunlah ayat tersebut di atas, dari awal sampai akhir. (Diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim dari Abdullah bin Ka'ab bin Malik yang bersumber dari bapaknya).

e.  Kata "Minal fajri" dalam ayat 187 di atas diturunkan berkenaan dengan orang-orang pada malam hari mengikat kakinya dengan tali putih dan tali hitam, apabila hendak berpuasa. Mereka makan dan minum sampai jelas perbedaan antara kedua tali itu. Maka turunlah "minal fajri". Kemudian mereka mengerti bahwa "khaithul abyadu minal khathil aswadi" itu tiada lain adalah siang dan malam. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Sahl bin Sa'id)


f.   Kata "walaa tubaasyiruuhunna wa antum a'kifuuna fil masajid" dalam ayat 187 di atas, turun berkenaan dengan seorang sahabat yang keluar dari masjid untuk menggauli isterinya di sa'at ia sedang I'tikaf. (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Qatadah)

1 komentar:

  1. Queen Of Spades - Shootercasino
    What is the Queen Of Spades game? — Queen of Spades is an online game created by Quickspin. The Queen 제왕카지노 통장 of Spades is a trick taking card that

    BalasHapus