Rabu, 29 Juli 2015

TERJEMAHAN SURAT AL-BAQARAH AYAT 168 SD 176


MAKANAN YANG HALAL
DAN YANG HARAM

يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّبًا وَلاَ تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ(168) إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ(169) وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ ءَابَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ ءَابَاؤُهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلاَ يَهْتَدُونَ(170) وَمَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا كَمَثَلِ الَّذِي يَنْعِقُ بِمَا لاَ يَسْمَعُ إِلاَّ دُعَاءً وَنِدَاءً صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ(171) يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا ِللهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ(172) إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلاَ إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ(173) إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلَ اللهُ مِنَ الْكِتَابِ وَيَشْتَرُونَ بِهِ ثَمَنًا قَلِيلاً أُولَئِكَ مَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ إِلاَّ النَّارَ وَلاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ(174) أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلاَلَةَ بِالْهُدَى وَالْعَذَابَ بِالْمَغْفِرَةِ فَمَا أَصْبَرَهُمْ عَلَى النَّارِ(175) ذَلِكَ بِأَنَّ اللهَ نَزَّلَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِي الْكِتَابِ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ(176)

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.(168) Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.(169) Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apa-pun, dan tidak mendapat petunjuk?"(170) Dan perumpamaan (orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti.(171) Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah.(172) Se-sungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(173) Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyi-kan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak akan mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih.(174) Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka alangkah beraninya mereka menentang api neraka!(175) Yang demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan Al Kitab dengan membawa kebenaran; dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) Al Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh.(176)

URAIAN AYAT

Pada kumpulan ayat di atas Allah SWT menyeru seluruh manusia agar memakan makanan yang halal lagi baik yang terdapat di bumi ini…  kecuali apa-apa yang telah diharam-kanNya melalui syariat. Dan agar jangan mengikuti syaithan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagi manusia. Syaithan menyuruh manusia untuk menghalalkan dan mengharamkan sesuatu berdasarkan kepada kemauan nafsu mereka sendiri; bukan berasal dari syari'at Allah. Lalu mereka menganggap bahwa hal tersebut adalah berasal dari Allah. Inilah yang telah dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik Quraisy.

يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّبًا

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi,

Hukum perintah yang terkandung dalam ayat ini adalah "lil ibaahah (menyatakan mubah/ boleh)", yaitu memakan makanan dalam batas-batas yang telah ditetapkan Allah SWT melalui syari'at.

Jadi, kita dibolehkan untuk memakan apa saja yang ada di bumi ini dengan syarat hendaklah sesuatu itu halal lagi baik. Sedangkan pengertian "thayyiba (baik)" di sini adalah; makanan yang membawa kebaikan untuk diri, tidak merusak jasmani dan tidak merusak akal.

Selanjutnya kita dilarang mengikuti langkah-langkah syaithan…, dan syaithan mendorong pengikutnya untuk mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah:

وَلاَ تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ

dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan;

Yakni, segala perbuatan maksiat; yang mendurhakai Allah.
إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ(168)

karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.(168)

Perbuatan mengharamkan apa yang dihalal-kan Allah tampak nyata pada orang-orang kafir Quraisy yang telah mengharamkan jenis makanan tertentu, seperti firman Allah pada surat Al-Maidah ayat 103:

مَا جَعَلَ اللهُ مِنْ بَحِيرَةٍ وَلاَ سَائِبَةٍ وَلاَ وَصِيلَةٍ وَلاَ حَامٍ وَلَكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يَفْتَرُونَ عَلَى اللهِ الْكَذِبَ وَأَكْثَرُهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ(103)

Allah sekali-kali tidak pernah mensyari`atkan adanya bahiirah, saaibah, washiilah dan haam. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti.(QS. Al-Maidah: 103)

Bahiirah adalah unta betina yang telah beranak lima kali dan anak yang kelimanya itu jantan, lalu unta betina itu dibelah telinganya, dilepas dan tidak boleh ditunggangi lagi dan tidak boleh diambil air susunya.

Saaibah adalah unta betina yang dibiarkan pergi ke mana saja lantaran suatu nazar. Seperti orang Arab jahiliyah bila melakukan sesuatu pekerjaan berat, maka dia bernazar menjadikan untanya saaibah bila maksud itu tercapai.

Washiilah adalah seekor domba yang melahirkan anak kembar seekor jantan dan betina, maka yang jantan ini di sebut washiilah tidak disembelih dan diserahkan kepada berhala.

Haam adalah unta jantan yang tidak boleh diganggu gugat lagi karena telah dapat mem-buntingkan unta betina sepuluh kali.

Seluruh perlakuan Arab jahiliyah itu berpangkal dari mengikuti langkah-langkah syaithan.

Tentang betapa pentingnya kita untuk menjaga makanan, maka akan tergambar antara lain di bawah ini:

عن ابن عباس قال: تليت هذه الآية عند النبي صلى الله عليه وسلم "يا أيها الناس كلوا مما في الأرض حلالا طيبا" فقام سعد بن أبي وقاص فقال يا رسول الله ادع الله أن يجعلني مستجاب الدعوة فقال "يا سعد أطب مطعمك تكن مستجاب الدعوة والذي نفس محمد بيده إن الرجل ليقذف اللقمة الحرام في جوفه ما يتقبل منه أربعين يوما وأيما عبد نبت لحمه من السحت والربا فالنار أولى به"/تفسير ابن كثير/ج 1/سورة البقرة 168

Menurut Ibnu Abbas, pernah ayat ini "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi" dibacakan di samping Rasulullah SAW, lalu Sa'ad bin Abi Waqqas berdiri sambil berkata: Wahai Rasulullah! Do'akanlah kepada Allah agar menjadikan aku termasuk orang yang mustajab do'anya! Nabi SAW bersabda: "Wahai Sa'ad! Baikkanlah makan-anmu, niscaya do'amu mustajab… Demi Allah yang jiwa Muhammad di tanganNya, sesungguh-nya seseorang yang memasukkan sesuap makanan haram ke dalam rongga (mulut)nya, maka tidak akan diterima (ibadahnya) empat puluh hari, dan siapapun hamba yang dagingnya tumbuh dari yang haram dan riba, maka nerakalah yang pantas baginya."

Setelah itu Allah SWT menegaskan:

إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ

Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji,

وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ(169)

dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.(169)

Perbuatan mengharamkan apa yang dihalal-kan Allah, juga terjadi pada Bani Israil… Perbuatan mereka dibantah Allah pada surat Ali Imran ayat 93:

كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلاَّ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلاَّ مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرَاةُ قُلْ فَأْتُوا بِالتَّوْرَاةِ فَاتْلُوهَا إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ(93)

Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya`qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah: "(Jika kamu mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat), maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kamu orang-orang yang benar".(QS. Ali Imran: 93)

Syaithan selalu berupaya menjerumuskan kita untuk mengikuti langkah-langkahnya, dengan mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah SWT, walaupun hanya untuk diri kita sendiri.

Menurut riwayat Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Masruq bahwa, pernah disajikan orang kepada Ibnu Mas'ud susu hewan dan garam. Beliaupun menikmati makanan ini, lalu ada seorang laki-laki dari yang hadir memencil diri tidak ikut makan. Ibnu Mas'ud berkata: "Berilah kawanmu makanan ini!" Laki-laki itu berkata: "Saya tidak menginginkannya". Ibnu Mas'ud berkata: "Apakah engkau berpuasa?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak!", "lalu ada apa denganmu?", tanya Ibnu Mas'ud. Laki-laki itu menanggapi: "Aku telah mengharamkan (bagiku) untuk memakan susu hewan selama-lamanya!" Ibnu Mas'ud berkata: "Ini termasuk langkah-langkah syaithan, makanlah dan bayarlah kaffarat sumpahmu."

Seiring dengan seruan yang terdapat pada ayat 168 dan 169, maka ayat berikutnya mencela perbuatan orang-orang yang tidak mau mengikuti seruan Islam dengan alasan bahwa mereka hanya mengikuti tradisi nenek moyang… secara khusus dalam hal mengharamkan apa yang dihalalkan Allah:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللهُ

Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,"

قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ ءَابَاءَنَا

mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami".

أَوَلَوْ كَانَ ءَابَاؤُهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلاَ يَهْتَدُونَ

"(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?"(170)

Menurut riwayat Ibnu Ishaq dari Muhammad bin Abi Muhammad dari Ikrimah atau Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas bahwa ayat (170) ini turun berkaitan dengan segolongan Yahudi yang diseru Rasulullah SAW kepada Islam, lalu mereka berkata: "Tetapi kami hanya akan mengikuti apa yang kami dapati pada orang-orang tua kami", maka turunlah ayat tersebut.

Meskipun demikian, ayat tadi bukanlah hanya untuk orang-orang Yahudi saja, atau orang-orang kafir Quraisy saja, tetapi berlaku pada setiap orang yang menolak ajakan Islam dengan alasan mempertahankan tradisi nenek moyang yang berlawanan dengan ajaran syari'at Islam… Termasuk mengharamkan apa yang dihalalkan Allah!

Selanjutnya, Allah SWT membuat perumpamaan bagi orang-orang yang menyeru orang-orang kafir:

وَمَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا كَمَثَلِ الَّذِي يَنْعِقُ بِمَا لاَ يَسْمَعُ إِلاَّ دُعَاءً وَنِدَاءً

Dan perumpamaan (orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja.

صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ(171)

Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti.(171)

Mereka tuli meskipun mempunyai telinga, bisu meskipun mempunyai mulut dan buta meskipun mempunyai mata, semuanya tiada berguna bagi mereka dalam menerima petunjuk Allah SWT…

Selanjutnya seruan ditujukan kepada orang-orang beriman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا

Hai orang-orang yang beriman,

كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا ِللهِ

makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah,

إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ(172)
jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyem-bah.(172)

Kemudian dijelaskan kepada ummat beriman tentang jenis makanan yang diharamkan:

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللهِ

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagi-mu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.

Penjelasan yang lain terdapat pada surat Al-Maidah ayat 3:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالأَزْلاَمِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلاَ تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ ِلإِثْمٍ فَإِنَّ اللهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (3)

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. Al-Maidah: 3)

Firman Allah di dalam surat Al-An'am ayat 145:

قُلْ لاَ أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi --karena sesung-guhnya semua itu kotor-- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."(QS. Al-An'am: 145)

Jadi makanan yang diharamkan di dalam Al-Quran adalah:

1.       Bangkai. Yaitu binatang yang mati diluar menyembelihan yang dibenarkan syari'at.

2.       Darah. Baik darah yang telah dibekukan, maupun darah cair.

3.       Daging babi.

4.       Binatang yang mati karena tercekik, dipukul, jatuh, karena ditanduk atau diterkam binatang buas.

5.       Binatang yang disembelih bukan dengan nama Allah.

Adapun pembahasan yang lebih terperinci tentang makanan yang diharamkan dan pengecua-liannya di dalam Islam dapat dilihat lebih jauh di dalam kitab-kitab Fiqih.

Di sini perlu diperhatikan, bahwa: Islam tidak mengharamkan makanan tersebut di atas secara mutlak, seperti misalnya dalam keadaan terpaksa atau kelaparan yang membawa maut.

فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ

Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas,

فَلاَ إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ(173)

maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(173)

Kemudian ayat berikutnya ditujukan kepada orang-orang yang menyembunyikan wahyu Allah:

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلَ اللهُ مِنَ الْكِتَابِ وَيَشْتَرُونَ بِهِ ثَمَنًا قَلِيلاً

Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah),

Apabila kita melihat kepada susunan ayat dan sebab-sebab yang melatar belakangi turunnya ayat, maka kita dapat memahami bahwa ayat ini tertuju kepada kaum Yahudi yang menyimpang dari ajaran Al-Kitab. Namun demikian, kan-dungan ayat ini bukan hanya tertuju kepada kaum Yahudi saja, tetapi berlaku juga pada setiap orang yang melakukan perbuatan serupa; menyem-bunyikan yang hak dan menukarnya dengan harga yang murah.

Digambarkan perbuatan memperjual belikan yang hak, lalu menukarnya dengan harga yang murah (dengan nilai-nilai duniawi), seperti menelan api:

أُولَئِكَ مَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ إِلاَّ النَّارَ

mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api,

وَلاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ

dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak akan mensucikan mereka

وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ(174)

dan bagi mereka siksa yang amat pedih.(174)

Kemudian digambarkan lagi perbuatan mereka dalam bentuk menjijikkan:

أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلاَلَةَ بِالْهُدَى وَالْعَذَابَ بِالْمَغْفِرَةِ

Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan.

فَمَا أَصْبَرَهُمْ عَلَى النَّارِ(175)

Maka alangkah beraninya mereka menentang api neraka!(175)

ذَلِكَ بِأَنَّ اللهَ نَزَّلَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ

Yang demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan Al Kitab dengan membawa kebenaran;

وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِي الْكِتَابِ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ (176)


dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) Al Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh.(176)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar